Massa Segel Kedubes Malaysia
SMN: Putus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia
Kamis, 03 September 2009 – 11:02 WIB

Massa Segel Kedubes Malaysia
JAKARTA- Sentimen terhadap Malaysia berlanjut. Kini giliran Kedutaan Besar Malaysia di Jalan HR Rasuna Said Kuningan menjadi sasaran aksi masaa, Kamis (3/9). Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Sayap Muda Nusantara (SMN) ini mengutuk keras Malaysia atas pencaplokan hasil karya dan budaya Indonesia, seperti tari pendet yang baru-baru ini terjadi. Mereka mengecam keras atas perbuatan mencuri budaya dan mencuri kayu dari Indonesia. Menurut mereka, segel yang bertuliskan "GEDUNG INI DISEGEL Oleh Sayap Muda Nusantara" ini merupakan simbol amanat dari SMN atas keburukan sikap Malaysia yang beberapa terakhir sangat membuat marah warga Indonesia. Apalagi aksi terorisme yang terjadi di Indonesia selama ini didalangi oleh warga Malaysia, dan lagu milik Indonesia juga dicontek dan dicuri menjadi lagu kebangsaan Malaysia, yaitu lagu Terang Bulan.
"Kami juga meminta kepada pemerintah Indonesia memutuskan hubungan dengan Malaysia dan tarik kedutaan besar RI di Malaysia," terang Presiden SMN Salim.
Baca Juga:
Selain menggelar aksi teatrikal para demonstran dari Sayap Muda Nusantara (SMN) juga menyegel Kedubes Malaysia. Tindakan ini sebagai bentuk penolakan keberadaan Kedutaan Besar Malaysia, atas sikap negara itu yang telah mencuri sedikitnya 21 karya dan budaya Indonesia. Selain itu juga bentuk kekecewaan massa atas penyiksaan TKI yang dilakukan sejumlah warga Malaysia, dan pencurian kayu dari hutan Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA- Sentimen terhadap Malaysia berlanjut. Kini giliran Kedutaan Besar Malaysia di Jalan HR Rasuna Said Kuningan menjadi sasaran aksi masaa,
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan