Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Satu Warga Kena Busur, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di Gowa
Rabu, 22 September 2010 – 11:51 WIB
Larangan Aksi Unjuk Rasa
Terkait dengan kondisi di kabupaten Gowa yang semakin tidak kondusif. Kapolres Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan akan memberlakukan larangan terhadap aksi unjuk rasa di kabupaten Gowa. Larangan tersebut mula diberlakukan mulai, Rabu 22 September hari ini.
"Besok ada aksi unjuk rasa. Tapi kami sudah tidak mengizinkan lagi aksi itu, demi menjaga kondusifnya kabupaten Gowa. Kalau masih ngotot, terpaksa akan berhadapan dengan polisi," jelas Totok.
Totok mengatakan, jika pemberlakukan larangan tentang aksi unjuk rasa itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulselbar terkait dengan izin tersebut.
SUNGGUMINASA- Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Gowa menyerang kantor bupati Gowa, Selasa (21/9). Seorang warga
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah