Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Satu Warga Kena Busur, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di Gowa
Rabu, 22 September 2010 – 11:51 WIB

Massa Serang Kantor Bupati Gowa
Larangan Aksi Unjuk Rasa
Terkait dengan kondisi di kabupaten Gowa yang semakin tidak kondusif. Kapolres Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan akan memberlakukan larangan terhadap aksi unjuk rasa di kabupaten Gowa. Larangan tersebut mula diberlakukan mulai, Rabu 22 September hari ini.
"Besok ada aksi unjuk rasa. Tapi kami sudah tidak mengizinkan lagi aksi itu, demi menjaga kondusifnya kabupaten Gowa. Kalau masih ngotot, terpaksa akan berhadapan dengan polisi," jelas Totok.
Totok mengatakan, jika pemberlakukan larangan tentang aksi unjuk rasa itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulselbar terkait dengan izin tersebut.
SUNGGUMINASA- Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Gowa menyerang kantor bupati Gowa, Selasa (21/9). Seorang warga
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme