Massa Serbu Kemendagri, Ini Saran Fadli Zon untuk Mendagri

Massa Serbu Kemendagri, Ini Saran Fadli Zon untuk Mendagri
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilkada harus dilaksanakan. Menurut Fadli, meski hasil pilkada selalu menimbulkan pro dan kontra, namun membawa sengketa ke MK merupakan pilihan tepat.

“Saya kira sudah tepat lah jalannya bahwa ada keputusan MK yang final dan mengikat,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).

Fadli mengatakan itu guna menanggapi kasus penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh sekelompok massa yang diduga pendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Tolikara, Papua, Rabu (11/10). Massa pendukung salah satu calon bupati merangsek ke Kemendagri dan merusak sejumlah fasilitas hingga sejumlah pegawai di kemeterian pimpinan Tjahjo Kumolo itu terluka.

Menurut Fadli, memang dalam beberapa pengamatannya atas pilkada di beberapa kabupaten di Papua, terjadi  kecurangan masif. “Dan akhirnya memang Bawaslu merekomendasikan diskualifikasi,” katanya.

Karena itu, Fadli juga mendorong penegakan hukum persoalan pilkada benar-benar berjalan. “Saya kira memang harus ditegakan hukum itu, karena ini persoalan suara rakyat dan demokrasi kita,” tutur wakil ketua DPR yang membidangi koordinasi bidang politik dan keamanan itu.

Lebih lanjut dia tidak bisa memastikan adanya ketidakadilan dalam Pilkada Tolikara. Namun, katanya, bagaimanapun MK sudah membuat keputusan.

“Tapi kalau sudah ada keputusan MK, ya apa boleh buat,” tegasnya.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada harus dilaksanakan. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News