Massa tak Mematuhi Protokol Kesehatan, Polisi Tunda Operasi Pasar Minyak Goreng

Massa tak Mematuhi Protokol Kesehatan, Polisi Tunda Operasi Pasar Minyak Goreng
Antrean warga di pelaksanaan OP minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat, 11/3/2022.(Foto ANTARA/Nur Muhamad)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menunda operasi pasar minyak goreng yang rencananya dilakukan di sejumlah titik, Jumat (11/3) dan Sabtu (12/3). Penundaan dilakukan karena massa tidak bisa dikendalikan dan tak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. 

“Mengingat kegiatan di lokasi tadi tidak kondusif, kemudian banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan petugas dan tidak mematuhi prokes, maka kegiatannya terpaksa kami tunda dan akan dijadwalkan kembali bersama dengan pihak distributor," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol CZI Trisnu Novawan saat memantau OP minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Jumat (11/3). 

Dia menuturkan bahwa pelaksanaan operasi pasar minyak goreng ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Menurutnya, penundaan operasi pasar minyak goreng tersebut bukan hanya di Lapangan Dwi Tunggal Curup, tetapi juga di lokasi lain seperti Lapangan Setia Negara Curup, serta  di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan, dan Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.

Tonny menyatakan bahwa operasi minyak goreng tersebut dibatalkan seluruhnya, termasuk di sejumlah desa yang telah direncanakan sebelumnya. Menurutnya, pihaknya masih akan melihat kondisi di lapangan apakah bisa diteruskan atau tidak.

Sementara, seorang warga yang diamankan anggota Polres Rejang Lebong usai operasi minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal yang dibatalkan atas dugaan  memprovokasi masyarakat sehingga nyaris terjadi kericuhan. Jika terbukti memprovokasi, maka akan dilakukan penindakan.

"Satu orang yang diamankan tadi masih dalam pemeriksaan guna dimintai keterangan terlebih dahulu. Jika nanti cukup bukti maka akan kami proses lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, pemda setempat bekerja sama dengan pengusaha bahan kebutuhan pokok di daerah itu berencana melaksanakan operasi pasar minyak goreng pada 11 Maret dan 12 Maret 2022 di empat lokasi berbeda, yakni di Lapangan Dwi Tunggal Curup dan Lapangan Setia Negara Curup. 

Polisi di Rejang Lebong menunda operasi pasar minyak goreng karena massa tak bisa dikendalikan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News