Massa Tak Puas Dengan Hukuman Mubarak
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:50 WIB
CAIRO - Majelis hakim Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hudup bagi mantan presiden Husni Mubarak. Namun puluhan ribu rakyat mesir tidak puas atas keputusan tersebut. Mereka kembali turun ke jalan menyatakan seharusnya pria yang berkuasa di Mesir sejak 1981 tersebut mendapatkan hukuman mati bersama mantan Menteri Dalam Negeri Habib Adly.
"Putusan Mubarak mengolok-olok kami. Dia (Mubarak) dan Adli mendapatkan hukuman dan pembantu-pembantu (para pejabat lainnya) tak mendapatkan apa-apa. Ketika mereka kembali ke pengadilang mereka akan dibebaskan juga," ujar Sharif Ali salah seorang demonstran seperti dikutip BBC, Minggu (3/6).
Seperti diberitakan sebelumnya majelis hakim talah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Mubarak, Sabtu (2/6). Ini merupakan hukuman atas dugaan pembunuhan warga sipil Mesir selama berlangsungnya unjukrasa yang berujung pada penurunan dirinya dari kursi presiden yang telah diduduki selama 30 tahun. Hukuman serupa juga dijatuhkan pada Adli karena dirasa tidak mampu menghentikan upaya penggunaan kekuatan militer untuk menghentikan unjukrasa.
Kini aksi protes tersebut tidak hanya terpusat di Lapangan Tahrir, Kairo namun telah meluas ke sejumlah daerah rainnya seperti Alexandria, Suez dan Mansoura. Selepas kekuasaan Mubarak kini situasi politik negeri para Firaun itu terus menghangat. Terlebih kini warga setempat akan memilih presiden baru untuk memimpin negeri tersebut.(zul/jpnn)
CAIRO - Majelis hakim Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hudup bagi mantan presiden Husni Mubarak. Namun puluhan ribu rakyat mesir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal