Massa Tak Terima Bandar Narkoba Ditangkap, Polisi Dilawan, Stasiun KA Jadi Sasaran Amukan
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Sebanyak enam orang yang diduga sebagai pelaku perusakan Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara, ditangkap Polres Lampung Utara.
Keenam terduga pelaku perusakan itu, yakni SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31). Semuanya merupakan warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.
"Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam Polres Lampung Utara, dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Jumat (23/9).
Dia menjelaskan penangkapan enam terduga pelaku perusakan Stasiun Blambangan Pagar itu berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang bandar narkoba berinisial AL, Rabu (21/9) malam.
Pelaku yang juga merupakan warga Blambangan Pagar, Lampung Utara, itu kemudian dibawa petugas ke Kantor Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar. "Saat ditangkap, pelaku bandar narkoba AL teriak minta tolong dan didengar serta diketahui oleh warga,” katanya.
Dia mengatakan warga yang awalnya hadir dalam jumlah sedikit, makin bertambah banyak dan berkumpul serta melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga beberapa anggota polisi mengalami luka.
“Warga meminta pelaku agar dilepaskan. Situasi makin memanas dan warga melakukan perusakan dengan cara melempar batu ke arah Kantor Stasiun Kereta Api hingga beberapa kaca pecah, termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," kata Pandra.
Dari laporan salah satu petugas stasiun, kemudian polisi gabungan menangkap enam orang diduga sebagai pelaku perusakan dan menghalang-halangi kepolisian saat penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Perusakan Stasiun Blambangan Pagar dipicu teriakan dan perlawanan bandar narkoba saat diamankan polisi.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!