Massa Terus Berkumpul di Depan Bawaslu, Polda Metro Keluarkan Mobil Raisa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan satu unit mobil pengurai massa (Raisa) di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) sore.
Mobil dengan kemampuan khusus itu tampak tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB. Sejumlah massa pun tampak antusias melihat kehadiran mobil tersebut.
Diketahui, mobil ini memiliki dua unit speaker yang bisa mengeluarkan suara hingga 158 desibel, sementara batas kemampuan pendengaran manusia pada umumnya sebesar 140 desibel. Setiap orang mendengarnya bisa mual dan menjauh.
(Bacalah: Hingga Jelang Berbuka Puasa, Ratusan Orang Terus Berorasi di Bawaslu)
Mobil Raisa biasa digunakan aparat kepolisian untuk mengurai massa yang tak mau bubar. Hampir sama fungsinya seperti kendaraan watercanon.
Hingga kini, massa yang berkumpul tak menunjukan tanda-tanda membuarkan diri. Padahal diketahui, batas waktu unjuk rasa yang diatur undang-undang hanya sampai pukul 18.00. Lewat dari itu, aparat punya wewenang untuk membubarkan secara paksa. (cuy/jpnn)
Polda mengerahkan mobil yang memiliki dua unit speaker yang bisa mengeluarkan suara hingga 158 desibel di depan kantor Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang