Massa Terus Berkumpul di Depan Bawaslu, Polda Metro Keluarkan Mobil Raisa

Massa Terus Berkumpul di Depan Bawaslu, Polda Metro Keluarkan Mobil Raisa
Polda Metro Jaya mengerahkan mobil Raisa. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan satu unit mobil pengurai massa (Raisa) di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) sore.

Mobil dengan kemampuan khusus itu tampak tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB. Sejumlah massa pun tampak antusias melihat kehadiran mobil tersebut.

Diketahui, mobil ini memiliki dua unit speaker yang bisa mengeluarkan suara hingga 158 desibel, sementara batas kemampuan pendengaran manusia pada umumnya sebesar 140 desibel. Setiap orang mendengarnya bisa mual dan menjauh.

(Bacalah: Hingga Jelang Berbuka Puasa, Ratusan Orang Terus Berorasi di Bawaslu)

Mobil Raisa biasa digunakan aparat kepolisian untuk mengurai massa yang tak mau bubar. Hampir sama fungsinya seperti kendaraan watercanon.

Hingga kini, massa yang berkumpul tak menunjukan tanda-tanda membuarkan diri. Padahal diketahui, batas waktu unjuk rasa yang diatur undang-undang hanya sampai pukul 18.00. Lewat dari itu, aparat punya wewenang untuk membubarkan secara paksa. (cuy/jpnn)


Polda mengerahkan mobil yang memiliki dua unit speaker yang bisa mengeluarkan suara hingga 158 desibel di depan kantor Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News