Massa Tolak Polresta Tangerang Masuk Polda Banten

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa dari Masyarakat Tangerang Raya mendemo Mabes Polri. Mereka menolak kebijakan Gubernur Banten Rano Karno yang ingin Polresta Tangerang masuk ke wilayah hukum Polda Banten.
Koordinator aksi, Ibnu Jandi mengatakan, pihaknya menolak kebijakan itu karena Rano tak pernah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota se-Tangerang Raya. Dia menegaskan, sosialisasi juga tidak pernah dilakukan.
"Mestinya dia komunikasikan dulu soalnya yang mengetahui wilayah itu bupati dan walikota," kata Ibnu yang juga Inisiator Penolakan Kebijakan Gubernur Banten, Kamis (7/1).
Menurut Ibnu, masyarakat Tangerang Raya tidak pernah setuju dengana kebijkaan yang diusulkan oleh sang gubernur. Menurutnya, bila memang pindah maka untuk seluruh urusan hukum akan sangat koordinasinya. "Kami tidak setuju, tanpa sosialisasi dia langsung bilang mau tarik Polresta Tangerang untuk masuk wilayah hukum Polda Banten," katanya.
Ia menjelaskan, sejak 1980, Mabes Polri sudah menetapkan wilayah Bekasi, Tangerang dan Depok adalah tanggung jawab Polda Metro Jaya. "Ini sudah jelas, kenapa harus diubah?" tanya dia.
Pihaknya berharap Gubernur Banten bisa mematuhi aturan yang ada dalam keputusan Kapolri nomor 54 tahun 2002 tentang penetapan polres sebagai KOD (Kesatuan Operasional Dasar), yang mengatur Polres Tangerang Kabupaten tetap berada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ratusan massa dari Masyarakat Tangerang Raya mendemo Mabes Polri. Mereka menolak kebijakan Gubernur Banten Rano Karno yang ingin Polresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!