Massa Tuntut FPI Dibubarkan

Massa Tuntut FPI Dibubarkan
Ribuan massa dari ormas dan LSM se-Sulut mendatangi kantor DPRD Sulut, kemarin. Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut menerima kedatangan mereka. Foto: Angel Rumeen/Manado Post/JPNN.com

Lumentut menegaskan, aspirasi yang disampaikan ormas dan LSM Sulut itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Diakui politikus Partai Gerindra ini, ormas dengan paham radikal harus dibubarkan.

“Tak boleh tumbuh di Sulawesi Utara. Kami DPRD berada di barisan paling depan mengawal aspirasi ini,” tegas Lumentut.

Ditegaskan, empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-undang 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati yang harus dijaga.

“Empat pilar kebangsaan ini adalah harga mati. Paham radikalisme out dari Sulawesi Utara. Kita kawal bersama,” tukasnya berapi-api.(gel)

 


Ribuan massa dari Forum Komunikasi Antar LSM dan Ormas menggeruduk gedung DPRD Sulut, kemarin.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News