Massa Tuntut Freeport Patuh pada Hukum di Indonesia

Massa Tuntut Freeport Patuh pada Hukum di Indonesia
Ratusan massa dari Pospera DKI Jakarta berunjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). FOTO: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ratusan massa dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), berunjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Mereka menuntut Freeport mematuhi segala aturan yang berlaku di Indonesia, selama menjalankan usahanya di bumi Indonesia. Seperti eksplorasi tambang emas di Papua.

"Selama ini Freeport sudah banyak meraup untung dari hasil eksplorasi kekayaan alam Indonesia, khususnya di tanah Papua. Karena itu PT Freeport harus tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Ketua DPD Pospera DKI Jakarta Sondang Hutagalung, saat berorasi.

Menurut Sondang, Indonesia tidak anti dengan investasi. Namun perlu diingat, setiap investasi tetap harus memenuhi regulasi yang ada. Jika tidak, maka lebih baik angkat kaki dari Indonesia.

"Freeport harus tunduk pada hukum Indonesia, atau angkat kaki dari Papua sekarang juga,” ucap Sondang.

Untuk menyuarakan tuntutannya, Pospera kata Sondang, tidak hanya menggelar aksi di Jakarta. Namun juga di 19 provonsi lain, dengan tuntutan yang sama.

“Kami mendukung penuh sikap Pemerintahan Jokowi, bahwa Indonesia harus menguasai 51 persen saham Freeport. Ini wajib hukumnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 tahun 2009 (tentang Minerba,red)," ucap Sondang.

Menurut Sondang, jika Freeport tidak mau bersikap adil setelah 50 tahun mendapat keistimewan di Indonesia, maka seluruh elemen bangsa akan bersatu padu, meminta perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut, angkat kaki dari Indonesia.(gir/jpnn)


Ratusan massa dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), berunjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia, Kuningan,


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News