Massa Tuntut Kabareskrim Garap RJ Lino Atau Mundur Saja
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok massa yang menamakan diri Badan Relawan Nusantara, mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (11/9) sekitar pukul 10.00. Mereka menggelar aksi mendesak Badan Reserse yang dipimpin Komisaris Jenderal Anang Iskandar menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II.
Bahkan, massa pun menyerahkan borgol berkarat untuk Kabareskrim. Borgol itu dimaksudkan untuk menangkan pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi pengadaan mobil crane. Tak cuma itu, massa mendesak Badan Reserse memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joostt Lino.
"Pertama kami mendukung Polri untuk segera menuntaskan kasus yang diduga ada melibatkan Direktur Utama pelindo II RJ Lino," kata juru bicara BRN Laode Kamaruddin, di Mabes Polri, Jumat (11/9).
Dia mengingatkan Badan Reserse tidak takut dan jangan menjadi pengecut karena intervensi dari pihak manapun dalam mengusut kasus ini. "Jangan takut intervensi yang ada di luar sana," tegasnya.
Ia menegaskan, jika Komjen Anang tak mampu dan takut menyelesaikan kasus ini, sebaiknya mundur dari jabatannya. "Bisa saja Kabareskrim yang sekarang diganti," katanya.
Sebaliknya, mereka akan salut kepada Anang jika berani menuntaskan kasus ini. Hanya saja massa tak berhasil bertemu Kabareskrim untuk menyerahkan borgol. Mereka hanya diterima petugas piket siaga Bareskrim.
(boy/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok massa yang menamakan diri Badan Relawan Nusantara, mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (11/9) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut