Massa Umat Islam Desak Usut Pengadang Wasekjen MUI

Massa Umat Islam Desak Usut Pengadang Wasekjen MUI
Para peserta Aksi Bela Ulama jilid II long march ke Mapolda Kalbar sambil membawa pesan-pesan yang dikemas dalam spanduk dan karton, Jumat (20/1). Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Kapolda mengaku telah merespons tuntutan aksi sebelumnya. Ia sudah membentuk Tim dan dijelaskan langsung oleh Dir Reskrimum.

"Berapa orang pun tidak ada artinya (jumlah massa,red). Jangan takuti polisi. Langkah cukup cepat tim yang saya bentuk. Untuk nangkap dan nahan orang ada aturan. Saya harap perwakilan yang ada di sini dapat membuat sejuk Kalimantan Barat," pinta Musyafak.

Audiensi ditutup oleh Jubir Aksi Bela Ulama Jilid II Syarif Kurniawan dengan membacakan pengaduan di hadapan Kapolda Kalbar beserta Dir Reskrimum dan Reskrimsus serta Kapolresta Pontianak.

Pengaduan intinya agar Polda Kalbar memproses hukum pelaku pengancaman dan penghadangan Wasekjen MUI di Sintang pada 12 Januari 2017 di Bandara Susilo.

Juga meminta keadilan ditegakkan, karena apa yang terjadi di Sintang merupakan perbuatan melawan hukum.

Pengaduan ini diharapkan ditingkatkan menjadi laporan polisi. Tembusan pengaduan ini dilayangkan ke Kapolri dan Petinggi instansi lainnya. Aksi damai di Mapolda Kalbar itu pun berakhir bakda Maghrib, peserta aksi dan kepolisian salat berjamaah.

Koordinator Aksi, Syarif Kurniawan yang biasa disapa Wawan, itu sangat mengharapkan agar Polda Kalbar tidak berlama-lama melakukan penyelidikan kasus yang sudah memviral sejagat itu.

"Yang jeas kita sangat berharap sekali sepenuhnya untuk ditindaklanjuti karena masyarakat sudah sangat mengharapkan ini diselesaikan," kata Wawan seusai dialog bersama Kapolda.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu kembali turun ke jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News