Master Parulian Bantah Beri Uang untuk Pengaruhi Kemendag

Master Parulian Bantah Beri Uang untuk Pengaruhi Kemendag
Suasana persidangan kasus korupsi pengurusan ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2021 sampai dengan 2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/9/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Sementara, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana di persidangan, juga membantah memberikan arahan untuk perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah.

"Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor," kata Indra dalam persidangan.

Sebaliknya, Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi menyampaikan pihaknya nanti akan menguji kebenaran dari berita acara pemeriksaan jaksa penuntut umum.

"Soal perlakuan khusus, itu kan penilaian dari penuntut umum dalam berita acara sebagai penilaian nanti," ujar Liliek. (antara/jpnn)


Master mengaku tidak mengenal Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ringgo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News