Master Parulian Bantah Beri Uang untuk Pengaruhi Kemendag
Rabu, 28 September 2022 – 01:00 WIB
Sementara, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana di persidangan, juga membantah memberikan arahan untuk perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah.
"Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor," kata Indra dalam persidangan.
Sebaliknya, Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi menyampaikan pihaknya nanti akan menguji kebenaran dari berita acara pemeriksaan jaksa penuntut umum.
"Soal perlakuan khusus, itu kan penilaian dari penuntut umum dalam berita acara sebagai penilaian nanti," ujar Liliek. (antara/jpnn)
Master mengaku tidak mengenal Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ringgo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum