Master Parulian Sebut Pihaknya Hanya Berniat Membantu Kelangkaan Migor

Master Parulian Sebut Pihaknya Hanya Berniat Membantu Kelangkaan Migor
Terdakwa kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan perusahan sawit berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Sejumlah perusahaan tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut. 

Tumanggor menuturkan sejumlah perusahaan sangat perduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

“Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” tegas Tumanggor.

Tumanggor menegaskan tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 persetujuan ekspor yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.

“Belum memenuhi syarat, itu saja,” tegas Tumanggor.

Terkait persidangan ini, penasihat hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang menilai kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh eksepor, melainkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.

Para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.

“Dan mereka itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksanakan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” tutur Juniver.

Tumanggor pun menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan migor..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News