Master Parulian Sebut Pihaknya Hanya Berniat Membantu Kelangkaan Migor

Sejumlah perusahaan tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.
Tumanggor menuturkan sejumlah perusahaan sangat perduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
“Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” tegas Tumanggor.
Tumanggor menegaskan tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 persetujuan ekspor yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.
“Belum memenuhi syarat, itu saja,” tegas Tumanggor.
Terkait persidangan ini, penasihat hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang menilai kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh eksepor, melainkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.
Para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.
“Dan mereka itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksanakan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” tutur Juniver.
Tumanggor pun menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan migor..
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik