'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
Senin, 22 Maret 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwas Kada) yang 'masuk angin'. Karena itu, anggota Panwas Kada diminta untuk bekerja profesional dalam mengasawasi jalannya pesta demokrasi di daerah. "Klarifikasi ini ada di pleno kami. Kalau terbukti, kami pecat," tegasnya.
"Kami tegas ya kepada Panwas yang masuk angin. Kami tidak segan-segan akan memecatnya," kata Sardini disela-sela pelantikan 60 anggota Panwas Kada di 23 daerah di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (22/3).
Baca Juga:
Pemecatan itu kata Sardini melalui prosedur klarifikasi. Kata dia, jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentu akan diverifikasi dan dinvestigasi, kemudian akan dikonfrontir kepada anggota Panwas Kada yang diindikasikan 'masuk angin' dengan cara mengklarifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia