'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
Senin, 22 Maret 2010 – 17:19 WIB
'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwas Kada) yang 'masuk angin'. Karena itu, anggota Panwas Kada diminta untuk bekerja profesional dalam mengasawasi jalannya pesta demokrasi di daerah. "Klarifikasi ini ada di pleno kami. Kalau terbukti, kami pecat," tegasnya.
"Kami tegas ya kepada Panwas yang masuk angin. Kami tidak segan-segan akan memecatnya," kata Sardini disela-sela pelantikan 60 anggota Panwas Kada di 23 daerah di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (22/3).
Baca Juga:
Pemecatan itu kata Sardini melalui prosedur klarifikasi. Kata dia, jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentu akan diverifikasi dan dinvestigasi, kemudian akan dikonfrontir kepada anggota Panwas Kada yang diindikasikan 'masuk angin' dengan cara mengklarifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala
BERITA TERKAIT
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Kader PDIP Wali Kota Semarang Akhirnya Berangkat Retret di Akmil Magelang
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Irwan Fecho: Kami Meminta Mas AHY Melanjutkan Kepemimpinan di Partai Demokrat