'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
Senin, 22 Maret 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwas Kada) yang 'masuk angin'. Karena itu, anggota Panwas Kada diminta untuk bekerja profesional dalam mengasawasi jalannya pesta demokrasi di daerah. "Klarifikasi ini ada di pleno kami. Kalau terbukti, kami pecat," tegasnya.
"Kami tegas ya kepada Panwas yang masuk angin. Kami tidak segan-segan akan memecatnya," kata Sardini disela-sela pelantikan 60 anggota Panwas Kada di 23 daerah di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (22/3).
Baca Juga:
Pemecatan itu kata Sardini melalui prosedur klarifikasi. Kata dia, jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentu akan diverifikasi dan dinvestigasi, kemudian akan dikonfrontir kepada anggota Panwas Kada yang diindikasikan 'masuk angin' dengan cara mengklarifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru