Masuk Angin, Tak akan Jatuhkan Boediono
Skandal Bank Century
Jumat, 04 Desember 2009 – 13:59 WIB
Hak angket kata Syamsudin hanya akan berujung pada pendapat dewan, meski diakui secara politik hak angket Century bermanfaat bagi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut bailout sebesar Rp6,7 triliun.(awa/JPNN)
JAKARTA- Pansus Bank Century yang sudah dibentuk DPR RI diyakini tidak akan mampu menyentuh atau sampai menjadtuhkan Wakil Presiden Boediono. Faktanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia