Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
jpnn.com - Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
Sebelumnya, Ari Bias sempat melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Kini, Ari Bias mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan gugatan perdata.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang membenarkan gugatan tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
"Iya betul (menggugat), ke Pengadilan Niaga," kata Minola saat dihubungi media, Kamis (12/9) malam.
Disinggung mengenai alasan di balik keputusan melanjutkan kasus ke jalur perdata, Minola tidak berkomentar banyak.
Namun, Minola menyatakan sejak dilaporkan hingga kini digugat, pihak Agnez Mo belum melakukan komunikasi dengan kliennya.
Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan
- Ayu Ting Ting Ternyata Mengidolakan Agnez Mo Sejak Lama
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ungkap Fakta soal Agnez Mo, Stefan William Curhat soal Anak
- Bertemu Agnez Mo, Ayu Ting Ting Ungkap Sebuah Fakta
- Ahmad Dhani Sindir soal Royalti, Tantri Kotak Merespons Begini