Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga

jpnn.com - Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
Sebelumnya, Ari Bias sempat melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Kini, Ari Bias mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan gugatan perdata.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang membenarkan gugatan tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
"Iya betul (menggugat), ke Pengadilan Niaga," kata Minola saat dihubungi media, Kamis (12/9) malam.
Disinggung mengenai alasan di balik keputusan melanjutkan kasus ke jalur perdata, Minola tidak berkomentar banyak.
Namun, Minola menyatakan sejak dilaporkan hingga kini digugat, pihak Agnez Mo belum melakukan komunikasi dengan kliennya.
Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
- WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
- 3 Berita Artis Terheboh: Fanny Datangi Makam Mat Solar, Ari Bias Beri Penjelasan
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, FESMI dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA
- Ari Bias Ungkap Alasan Menggugat Agnez Mo, oh Ternyata
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis