Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
jpnn.com - Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
Sebelumnya, Ari Bias sempat melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Kini, Ari Bias mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan gugatan perdata.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang membenarkan gugatan tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
"Iya betul (menggugat), ke Pengadilan Niaga," kata Minola saat dihubungi media, Kamis (12/9) malam.
Disinggung mengenai alasan di balik keputusan melanjutkan kasus ke jalur perdata, Minola tidak berkomentar banyak.
Namun, Minola menyatakan sejak dilaporkan hingga kini digugat, pihak Agnez Mo belum melakukan komunikasi dengan kliennya.
Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
- Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, LMKN Sampaikan Hal Ini
- 3 Berita Artis Terheboh, Aurelie Kecelakaan, Agnez Mo Absen di Pemakaman Kakak Ipar
- Agnez Mo Jelaskan Penyebab Tidak Hadir Saat Pemakaman Kakak Ipar
- Kebakaran di Los Angeles, Agnez Mo Ungkap Kondisi Terkini
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY