Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
Jumat, 13 September 2024 – 10:51 WIB
"Belum (laporan di Bareskrim Polri belum diindahkan pihak Agnez Mo)," katanya singkat.
Kasus ini bermula dari tuduhan Ari Bias yang menyebut Agnez Mo telah melanggar hak cipta dan royalti atas beberapa karya musiknya, yang dipakai untuk manggung dalam sejumlah acara tanpa izin. (mcr31/jpnn)
Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara Ari Bias dan Agnez Mo memasuki babak baru.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Rumah Selebgram Rea Wiradinata di Cianjur Disita Pengadilan Niaga, Ini Penyebabnya
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan