Masuk Bui Karena Kirim SMS Mesum

Masuk Bui Karena Kirim SMS Mesum
Masuk Bui Karena Kirim SMS Mesum
Sementara Kapolres Ciko AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Dony Satria Wicaksono SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meski belum ada undang-undang yang mengatur perbuatan WE, polisi tetap melakukan pemeriksaan. “Ini bertujuan agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku,” kata Dony. (atn)

CIREBON- Gara-gara SMS, seorang pria berinisial WE (21), harus berurusan dengan polisi. SMS yang dikirim WE tentu bukan pesan singkat biasa. Warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News