Masuk Bui Lantaran Tak Bayar UMR
Rabu, 18 September 2013 – 17:51 WIB
Di pihak lain, Djoko Sumarsono, kuasa hukum Christina, menjelaskan bahwa proses hukum kliennya belum tuntas. Memori PK sedang diajukan. Yakni, terkait dengan kliennya yang hanya membantu perusahaan.
Adapun penentu kebijakan adalah Untung Chandra yang kini sedang stroke. "Itulah yang kami ajukan ke MA," tegasnya.(riq/c14/diq)
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya mengeksekusi Tjioe Christina Chandra. Pemilik UD Terang Suara itu terbukti tidak membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB