Masuk Daftar Saksi di KPK untuk Kasus Romi, Menag: Permisi, Saya Mau Lewat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi. Lembaga antirasuah itu akan memeriksa Lukman pada Rabu depan (8/5).
Namun, Lukman yang dikonfirmasi soal rencana KPK memeriksanya terkesan ogah menjawab pertanyaan media. "Permisi, permisi, saya mau lewat," kata Lukman usai jumpa pers pengumuman 1 Ramadan 1440 H di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).
Baca juga: Pekan Depan KPK Garap Menteri Lukman untuk Kasus Suap Romi
Menteri yang juga politikus PPP itu pun bergegas meninggalkan awak media. Sebelumnya, Lukman tampak telaten meladeni pertanyaan media soal hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1440 H.
Sebelumnya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukman pada 24 April 2019. Namun, kala itu Lukman memilih menghadiri kegiatan pembinaan jemaah calon haji di Bandung, Jawa Barat.
Lukman lantas meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan dan akan mencecar mantan wakil ketua MPR itu pada Rabu depan (8/5).
Baca juga: Sebulan di RS Polri, Romi Jadi Penghuni Rutan KPK Lagi
KPK dalam rangka penyidikan kasus suap Romi juga menggeledah ruangkan kerja Lukman di Kemenag. Dalam penggeledahan itu KPK menyita uang Rp 180 Juta dan USD 30 ribu.(tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi bagi M Romahurmuziy alias Romi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda