Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS
Jumat, 28 Juni 2013 – 23:49 WIB

Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS
JAKARTA--Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS.
Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di sela-sela inspeksi mendadak di lingkungan kantor KemenPAN-RB, Jumat (28/6).
“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan, sejak 2012 tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Hal ini semestinya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai permainan.
JAKARTA--Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi dengan Swasta Dalam Memberdayakan Guru & Murid
- BINUS University Pelopori Program Pembelajaran AI untuk Kembangkan Talenta Digital
- Wacana 6 Hari Sekolah di Semarang, Dukung Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat
- Wako Semarang Agustina Akan Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah, Cocok Ora?
- Tasyakuran Hafiz 30 Juz, SCB Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
- 30 Mahasiswa President University Unjuk Gigi di IFEX 2025