Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS
Jumat, 28 Juni 2013 – 23:49 WIB

Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS
JAKARTA--Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS.
Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di sela-sela inspeksi mendadak di lingkungan kantor KemenPAN-RB, Jumat (28/6).
“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan, sejak 2012 tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Hal ini semestinya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai permainan.
JAKARTA--Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda