Masuk Jalur Cepat, 2.500 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Masuk Jalur Cepat, 2.500 Pengendara Sepeda Motor Ditilang
Ini sepeda motor hasil tilangan polisi selama seminggu / Foto: Dalil HarahapIni sepeda motor hasil tilangan polisi selama seminggu / Foto: Dalil Harahap

jpnn.com - BATAM - Polisi dan petugas dishub telah menilang sedikitnya 2.500 pengendara sepeda motor lantaran berkendara di jalur cepat dalam sepekan ini. Padahal Dishub dan Satlantas Polresta Barelang sejak dua tahun lalu telah menyosialisasikan penggunaan jalur lambat bagi kendaraan sepeda motor dan kendaraan angkutan umum untuk melewati jalur lambat jalan Jenderal Sudirman, Baloi.

 

Namun instruksi itu belum diindahkan warga pengguna jalan. Ini terbukti dengan langkah pengawasan yang dilakukan tim gabungan dari Satlantas dan Dishub Batam di jalur cepat jalan Jenderal Sudirman dan berhasil menilang 2.500 sepeda motor yang melewati jalur cepat.

“Marka untuk mengarahkan sepeda motor dan angkutan umum agar melewati jalur lambat sudah dipasang sejak dua tahun lalu. Ditambah lagi sebulan ini kami sosialisasi lagi tapi masih saja yang tidak mau mengindahkan. Terpaksa kami tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Agus Joko Nugroho.

Penggunaan jalur lambat bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan yang terjadi di jalur cepat Jalan Sudirman. “Sepeda motor dan angkutan umum harus melalui jalur lambat,” urai Agus.

Penegasan terhadap aturan lalu lintas pengguna jalur lambat itu, masih difokuskan pada kendaraan roda dua.

“Pertama kita tegaskan ke kendaraan roda dua dulu, nanti baru angkutan umum,” kata Agus.

Jalur lambat yang dikhususkan bagi kendaraan roda dua itu jelas Agus, merupakan jalur jalan bagian luar dari Kepri Mall hingga ke Simpang Jam. Ini bertujuan untuk membagi kepadatan lalu lintas di jalur cepat, sehingga mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan.(eja/jpnn)


BATAM - Polisi dan petugas dishub telah menilang sedikitnya 2.500 pengendara sepeda motor lantaran berkendara di jalur cepat dalam sepekan ini. Padahal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News