Masuk ke Area Pasar Tanpa Masker? Silakan Kembali ke Rumah

Masuk ke Area Pasar Tanpa Masker? Silakan Kembali ke Rumah
Pengaturan jaga jarak di Pasar Bintoro Demak. Foto: Ist

"Ada imbauan dari pak gubernur, mulai tanggal 27 (April) kemarin, itu harus diwajibkan dengan membawa masker," sambungnya.

Dengan demikian bila pihaknya menjumpai ada pedagang atau pembeli tidak mengenakan masker, maka akan diminta kembali ke rumah untuk membawa masker.

"Karena itu sudah menjadi peraturan dan jadi kewajiban dari pedagang atau wakil pedagang," jelas Fatah.

Seorang pedagang yang berjualan di jalan, Ny. Sumarmi (60) mengaku berdagang di jalan raya tidak membuatnya kehilangan pelanggan. Sebab pelanggannya tetap bisa bisa mendapatkan barang yang dicarinya.

"Inggih, laris. Alhamdulilah laris," kata Sumarmi pedagang bawang merah dan cabai sembari sibuk melayani pelanggannya.

Kusri (52) pedagang lain di jalan raya, mengaku baru dua hari berjualan di tempat yang baru yakni di jalan raya.

"Biasanya saya jualan di emperan atau di atas trotoar. Sekarang di jalan raya. Agak sepi ini karena jalannya kan ditutup," ungkapnya.

Aktivitas pasar di jalan raya itu berlangsung hanya sampai pukul 06.00 WIB. Setelah itu, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja meminta pedagang untuk berpindah.

Pemprov Jateng gencar memberlakukan protokol kesehatan jaga jarak antarpedagang di pasar dan penggunaan masker pelindung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News