Masuk ke Indonesia, 22 Nelayan Vietnam Dideportasi
![Masuk ke Indonesia, 22 Nelayan Vietnam Dideportasi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160624_152850/152850_520257_nelayan_jpcom.jpg)
Pada 28 Juni mendatang, Imigrasi Pontianak, kata dia, memindahkan 15 warga Afghanistan. ''Pada 30 Juni, ada lagi 14 orang,'' terang Suganda.
Pemindahan warga Afghanistan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mendapatkan status pengungsi. ''Mereka terdiri atas 53 pengungsi dan 129 orang pencari suaka (asylum seeker),'' pungkasnya.
Wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu tempat favorit para nelayan luar negeri untuk melakukan illegal fishing. Pada 1 Maret lalu, Polair Polda Kalimantan Barat menangkap dua kapal Vietnam yang tengah melakukan aktivitas tanpa izin,
Keduanya adalah KM Sinar-533/BV99253TS yang dinakhodai Tran Tien Dat dengan 16 ABK dan KM Sinar-288/BV3240TS yang dinakhodai Ahung Van An dengan sembilan ABK. (arf/mam/JPG)
PONTIANAK - Sebanyak 22 nelayan ilegal asal Vietnam dibawa ke Bandara Supadio, Pontianak buat diproses, Kamis (23/6) kemarin. Mereka diterbangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Lahan Pesisir Pantai di Pamekasan Dimiliki Budiono, Dibangun Hotel, Dealer Mobil
- Agung Nugroho Siap Berkolaborasi Demi Sukseskan Program Presiden Prabowo di Pekanbaru
- Cari Celana yang Hanyut, Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Musi
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri
- Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta