Masuk ke Indonesia, 22 Nelayan Vietnam Dideportasi

Pada 28 Juni mendatang, Imigrasi Pontianak, kata dia, memindahkan 15 warga Afghanistan. ''Pada 30 Juni, ada lagi 14 orang,'' terang Suganda.
Pemindahan warga Afghanistan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mendapatkan status pengungsi. ''Mereka terdiri atas 53 pengungsi dan 129 orang pencari suaka (asylum seeker),'' pungkasnya.
Wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu tempat favorit para nelayan luar negeri untuk melakukan illegal fishing. Pada 1 Maret lalu, Polair Polda Kalimantan Barat menangkap dua kapal Vietnam yang tengah melakukan aktivitas tanpa izin,
Keduanya adalah KM Sinar-533/BV99253TS yang dinakhodai Tran Tien Dat dengan 16 ABK dan KM Sinar-288/BV3240TS yang dinakhodai Ahung Van An dengan sembilan ABK. (arf/mam/JPG)
PONTIANAK - Sebanyak 22 nelayan ilegal asal Vietnam dibawa ke Bandara Supadio, Pontianak buat diproses, Kamis (23/6) kemarin. Mereka diterbangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman