Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL

jpnn.com, JAYAPURA - Jajaran Bea Cukai Jayapura bersama TNI AL mengamankan sembilan warga Papua New Guinea (PNG) yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Dari penindakan yang dilakukan pada Senin (12/10). itu juga diamankan empat speedboat, buah pinang, dan bahan bakar minyak yang dibawa mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen kepabeanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi adanya warga PNG yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Petugas mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga PNG yang melintas batas ke kampung Nelayan Hanurata dengan membawa muatan berupa buah pinang," ucap Albert.
Dari penindakan yang dilakukan, didapati empat speedboat serta sembilan orang warga PNG yang membawa enam karung buah pinang dengan berat masing-masing 25 kg.
Rencananya, mereka akan menjual barang itu di Jayapura. Termasuk 38 jeriken berisi BBM yang telah diamankan.
Albert menyebutkan, sembilan warga PNG itu kemudian dibawa petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Sedangkan barang bukti lainnya diamankan oleh Satrol Lantamal X Jayapura.
Speedboat dan barang-barang bawaan 9 warga PNG yang masuk Indonesia tanpa izin juga diamankan.
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL