Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL

Dalam konferensi pers yang diadakan bersama dengan Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, Albert menambahkan penindakan itu juga melihatkan jajaran TNI AL.
Menurut Albert, kerja sama Bea Cukai Jayapura dengan Lantamal X dan Satrol Lantamal X dalam menindak barang ilegal sudah sering dilakukan.
"Pada bulan Januari lalu juga telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tas vanili seberat 46,4 Kg, dan enam kantong plastik ganja seberat 332,2 gram di perairan Pantai Jayapura," jelasnya.
Albert berharap agar sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antarinstansi terkait di wilayah Kota Jayapura dalam memperketat pengamanan, dan penegakan hukum dapat terjalin semakin baik.(*/jpnn)
Speedboat dan barang-barang bawaan 9 warga PNG yang masuk Indonesia tanpa izin juga diamankan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592