Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL
Dalam konferensi pers yang diadakan bersama dengan Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, Albert menambahkan penindakan itu juga melihatkan jajaran TNI AL.
Menurut Albert, kerja sama Bea Cukai Jayapura dengan Lantamal X dan Satrol Lantamal X dalam menindak barang ilegal sudah sering dilakukan.
"Pada bulan Januari lalu juga telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tas vanili seberat 46,4 Kg, dan enam kantong plastik ganja seberat 332,2 gram di perairan Pantai Jayapura," jelasnya.
Albert berharap agar sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antarinstansi terkait di wilayah Kota Jayapura dalam memperketat pengamanan, dan penegakan hukum dapat terjalin semakin baik.(*/jpnn)
Speedboat dan barang-barang bawaan 9 warga PNG yang masuk Indonesia tanpa izin juga diamankan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar