Masuk ke Indonesia, Warga Malaysia Sembunyi di Bawah Jok
jpnn.com, PONTIANAK - Warga Malaysia Grosen Edly diringkus jajaran Polsek Entikong karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
“Kejadiannya 10 Mei 2017 sekitar pukul 09:30. Anggota Polsek Entikong Bripka Sugeng Tri Pratomo dan Bripda Yordan Yoga Torop saat itu sedang melaksanakan patroli di daerah Dusun Ponti Tapau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong menemukan tersanaka Grosen Edly di pinggir jalan dengan membawa sebuah koper berisi pakaian,” kata Kepala Imigrasi Kelas 2 Entikong Herry Prihatin saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).
Dia menambahkan, Grosen langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan paspor.
“Tanggal 8 Juni 2017 kami gelar perkara tindak pidana keimigrasian di aula Kantor Imigrasi Kelas II Entikong Jalan Lintas Malindo, Desa Entikong Kecamatan Entikong,” terang Herry.
Herry menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku tidak melapor kepada Imigrasi saat akan memasuki wilayah Indonesia.
Menurut Herry, Grosen bersembunyi di bawah jok mobil yang ditumpanginya saat masuk ke wilayah Indonesia.
“Katanya dia masuk ke Indonesia ingin berjumpa dengan kawannya bernama Burhan yang di kenalnya saat bekerja di kilang di Malaysia yang beralamat di Dusun Ponti Tapau,” ujar Herry.
Grosen dijerat pasal 119 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (kia)
Warga Malaysia Grosen Edly diringkus jajaran Polsek Entikong karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Diburu Polda Bali, Warga Malaysia Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Asal Malaysia karena Kasus Narkoba
- Anak Buah Irjen Daniel Tangkap 2 Warga Malaysia Kurir Narkoba Seberat 30,72 Kg
- Malaysia Mulai Ikut-ikutan Barat soal Ukraina, Warga Diminta Segera Melapor
- Warga Malaysia 7,5 Tahun Perbudak WNI, Dubes Hermono Serukan Ancaman
- Pekerja Migran Indonesia Tuai Apresiasi, Bantu Para Korban Banjir di Malaysia