Masuk ke Malioboro, Bus Pariwisata Dihalau TNI dan Polri, Oh Ternyata

jpnn.com, YOGYAKARTA - Petugas gabungan TNI dan Polri hingga Satpol PP menghalau sejumlah bus pariwisata yang sempat masuk ke kawasan Malioboro, Yogyakarta pada Minggu (5/9).
Pengemudi bus yang membawa wisatawan ke Malioboro itu disuruh meninggalkan kota tersebut karena kegiatan pariwisata belum dibuka sesuai dengan aturan PPKM Level 4.
"Memang tadinya ada beberapa bus yang sempat masuk, tetapi sudah dibersihkan. Dihalau dengan operasi gabungan dari TNI, kepolisian, dinas perhubungan, dan Satpol PP Yogyakarta," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, kemarin.
Dia menyatakan Kota Yogyakarta pada saat ini masih menerapkan PPKM Level 4 sehingga seluruh kegiatan pariwisata, termasuk destinasi wisata di daerah itu belum boleh beroperasi.
"Otomatis semua tempat parkir wisata juga dilarang menerima bus pariwisata atau angkutan umum lainnya," ucap Heroe.
Menurut dia, penerapan aturan PPKM sangat penting sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19 di daerah itu yang menunjukkan tren penurunan.
Dengan kesadaran semua pihak, termasuk pengelola parkir, destinasi wisata, dan asosiasi bus wisata, Heroe meyakini akan mampu mempercepat pemulihan kondisi di kota tersebut.
Bagi pengelola parkir atau destinasi wisata yang tidak mematuhi aturan, Pemkot Yogyakarta memastikan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
Petugas gabungan TNI dan Polri hingga Satpol PP mengusir bus pariwisata yang masuk ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (5/9).
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif