Masuk ke Mobil Orang, Dakhuri Diteriaki Maling, Oh Ternyata, Kasihan
Jumat, 12 Februari 2021 – 19:24 WIB

Dakhuri (39), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat diamankan warga usai masuk ke dalam mobil orang di Kampung Cikedokan, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/2). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata sebelum masuk ke mobil Hendri, Dakhuri membuat heboh warung nasi Padang dengan mengacak-acak meja di warung tersebut.
"Setelah dilakukan wawancara oleh anggota Polsek, saudara Dakhuri tidak bisa menjawab pertanyaan pemeriksa dan hanya tertawa dan berteriak," beber Hendra.
Selanjutnya, kata Hendra, melihat kondisi Dakhuri demikian, Hendri selaku pemilik mobil membuat surat pernyataan tidak menuntut pria itu secara pidana.
"Dan tidak membuat laporan polisi mengingat tidak ada barang-barangnya yang hilang, dan menganggap saudara Dakhuri mengalami gangguan jiwa," sambung Hendra.(cr1/jpnn)
Dakhuri (39) membuat heboh karena masuk ke dalam mobil orang di Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, saat pemiliknya ada di dalam mobil tersebut, Kamis (11/2) sore..
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Hotel, Bupati Datang Berpesan tentang Kelulusan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099
- Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024