Masuk Kemdikbud, Haryono Bentuk Unit Antigratifikasi
Senin, 27 Februari 2012 – 18:01 WIB
Terkait rencana itu, Haryono mengatakan bahwa pada minggu depan Kemdikbud akan mendeklarasikan zona antikorupsi. Saat ini, lanjut dia, Itjen tengah mendorong agar seluruh unit-unit antikorupsi terdapat di segala jenjang pendidikan.
"Kalau tahun ini sukses dengan kerjasama ini, maka tahun berikutnya kita minta unit lain yang dibawah Kemdikbud untuk segera menyusul, terutama Perguruan Tinggi Negeri( PTN). Sebaiknya memang itu harus dari inisiatif mereka, karena kami tidak akan memaksa. Jika dipaksa nanti malah percuma juga jika tidak disertai kesadaran terhadap anti korupsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun ini akan membentuk suatu unit antigratifikasi. Unit tersebut akan berada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut