Masuk LHKPN Suami, Istri Wali Kota Protes ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Yutina, istri Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Awang Ishak, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8).
Yutina protes namanya dicantumkan Awang Ishak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Singkawang beberapa waktu lalu.
Usai melapor ke KPK, Yutina menjelaskan, sejak Awang terpilih sebagai Wali Kota beberapa waktu lalu, dirinya tak dinafkahi lagi.
"Waktu menggunakan nama itu (di LHKPN), posisi saya belum cerai. Buku nikah saya saja sampai sekarang belum menjadi surat cerai. Kalau saya mantan istrinya, kenapa nama saya didaftarkan di KPU juga di KPK. Itu yang mau saya luruskan," kata Yutina, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (21/8).
Dijelaskan Yutina, pencantuman namanya di LHKPN itu tanpa sepengetahuan dirinya. Begitu juga saat mendaftarkan namanya di KPU. "Suami saya (Awang) tidak pernah beritahu nama saya didaftarkan di KPU dan KPK," kata Yutina.
Dia mengatakan, sejak Awang dilantik menjadi Wali Kota beberapa waktu lalu dirinya merasa tak diperlakukan seperti istri Wali Kota.
"Dalam delapan bulan ini (setelah Awang dilantik), saya tidak pernah menjadi layaknya istri Wali Kota," terang dia.
Dia meminta namanya dihapuskan dari LHKPN Awang di KPK. "Saya pikir sebagai orang awam, nama saya dilaporkan. Kalau dianggap dicatut, saya juga bilang begitu (dicatut)," kata dia.
JAKARTA - Yutina, istri Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Awang Ishak, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8). Yutina protes
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang