Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair

Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair
Gubernur Ganjar Pranowo saat memeriksa aktivitas masyarakat di mal. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba itu berlangsung selama satu pekan, yaitu pada 10-16 Agustus 2021.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, seluruh pengunjung termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.

Mengawal kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memeriksa situasi di salah satu di Kota Semarang, Rabu (11/8).

Situasi tampak cukup ramai oleh para pengunjung yang harus antre di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin atau scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.

Tak terkecuali Gubernur Ganjar yang terpaksa harus download aplikasi terlebih dahulu.

"Ini baru uji coba, jadi terpaksa menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," katanya.

Di dalam mal, selain menyapa pengunjung, Ganjar sempat masuk ke beberapa gerai.

Gubernur Ganjar Pranowo menyoroti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa masuk mal saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News