Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba itu berlangsung selama satu pekan, yaitu pada 10-16 Agustus 2021.
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Selain itu, seluruh pengunjung termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.
Mengawal kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memeriksa situasi di salah satu di Kota Semarang, Rabu (11/8).
Situasi tampak cukup ramai oleh para pengunjung yang harus antre di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin atau scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Tak terkecuali Gubernur Ganjar yang terpaksa harus download aplikasi terlebih dahulu.
"Ini baru uji coba, jadi terpaksa menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," katanya.
Di dalam mal, selain menyapa pengunjung, Ganjar sempat masuk ke beberapa gerai.
Gubernur Ganjar Pranowo menyoroti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa masuk mal saat ini.
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap