Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba itu berlangsung selama satu pekan, yaitu pada 10-16 Agustus 2021.
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Selain itu, seluruh pengunjung termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.
Mengawal kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memeriksa situasi di salah satu di Kota Semarang, Rabu (11/8).
Situasi tampak cukup ramai oleh para pengunjung yang harus antre di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin atau scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Tak terkecuali Gubernur Ganjar yang terpaksa harus download aplikasi terlebih dahulu.
"Ini baru uji coba, jadi terpaksa menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," katanya.
Di dalam mal, selain menyapa pengunjung, Ganjar sempat masuk ke beberapa gerai.
Gubernur Ganjar Pranowo menyoroti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa masuk mal saat ini.
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Agora Mall, Mal Penuh Aktivitas Urban di Thamrin Nine
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo