Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair

Masuk Mal Harus Tunjuk Sertifikat Vaksin, Ganjar: Sebenarnya Aturan itu Enggak Fair
Gubernur Ganjar Pranowo saat memeriksa aktivitas masyarakat di mal. Foto: IG @ganjarpranowo

ntuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember, Jateng membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu. Namun kiriman vaksin dari pemerintah pusat sampai saat ini hanya 600 ribu sampai 700 ribu.

Dengan alokasi vaksin lebih banyak untuk Jateng, Ganjar berharap semakin banyak masyarakat yang bisa beraktivitas normal atau masuk mal.

"Dan mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan," tegasnya.

Diinformasikan, pelaksanaan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain ketentuan jam operasional, kapasitas pengunjung, dan syarat menunjukkan sertifikat vaksin, terdapat ketentuan bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun yang tidak diperkenankan masuk.

Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Restoran hanya melayani take away (bawa pulang) dan pesan antar, kecuali di area.(flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gubernur Ganjar Pranowo menyoroti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa masuk mal saat ini.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News