Masuk Oktober, SK Bebas Syamsul Arifin Belum Terbit
Rabu, 01 Oktober 2014 – 05:44 WIB
Namun diakui, khusus untuk pembebasan bersyarat napi kasus korupsi, usulannya ditangani tim khusus di kemenkumham.
Baca Juga:
"Biasanya menggunakan pertimbangan sosiologis karena kasus korupsi. Kalau usulan saya, hanya terkait administrasi saja. Kalau sudah memenuhi persyaratan, ya saya usulkan pembebasan bersyarat," kata Giri.
Hanya saja, dia tidak membeberkan "pertimbangan sosiologis" apa yang dia maksud. Entah ada kaitannya atau tidak, namun dalam beberapa pekan lalu, kemkumham sedang mendapat sorotan terkait pemberian bebas bersyarat dan remisi terhadap napi koruptor. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hari ini sudah masuk Oktober, namun hingga kemarin Surat Keputusan (SK) dari Menkumham Amir Syamsuddin untuk pembebasan bersyarat mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel