Masuk Pelabuhan Harus Gratis
Jumat, 15 April 2011 – 03:23 WIB
Diharapkan, ada kompetisi yang sehat dan saling menguntungkan, terutama kepada para pemangku kepentingan di pelabuhan. Lahirnya UU Pelayaran adalah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. "Semakin banyak operator pelabuhan, diharapakn bisa bersaing dan memunculkan efisiensi," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berharap tiket masuk ke pelabuhan ditiadakan untuk merangsang minat masyarakat mengenal dunia maritim. Otoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo