Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini bakal menyisakan banyak honorer.
Sejumlah penyebabnya antara lain banyak honorer yang tidak terdata, minimnya usulan formasi PPPK 2024 oleh pemerintah daerah (pemda).
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufry mengungkapkan pemerintah pusat harus memikirkan kondisi honorer yang pemdanya tidak mengajukan formasi PPPK 2024.
Mereka butuh pengakuan status aparatur sipil negara (ASN) sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"UU ASN Pasal 66 kan sudah jelas. Honorer ini harus diselesaikan sampai akhir Desember 2024. Artinya, mereka harus diberikan status ASN baik PNS maupun PPPK," kata Jufry kepada JPNN.com, Kamis (2/5).
Jika pemerintah pusat lebih condong mengarahkan seluruh honorer ke PPPK, lanjutnya, pemda seharusnya mengusulkan formasi PPPK 2024 secara maksimal.
Faktanya, dari 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK 2024 yang disiapkan, usulannya hanya 1,3 juta.
Jadi, kata Jufry, bukan hanya honorer tercecer yang tidak jelas nasibnya. Honorer yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tergantung.
Masuk pendataan BKN, pemda tak ajukan formasi PPPK 2024, nasib honorer digantung.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang