Masuk Perairan Australia Tanpa Izin, 4 Nelayan NTT Didenda Ratusan Juta Rupiah
Jumat, 02 Desember 2022 – 23:08 WIB
Namun, ujar Mery hukuman itu akan kembali berlaku jika, para nelayan tersebut kembali berbuat yang sama di kemudian hari.
Pihaknya juga masih berkoordinasi terkait pemulangan sejumlah nelayan asal Rote Ndao tersebut.(antara/jpnn)
Empat dari delapan nelayan asal Rote Ndao didenda 19.500 dolar Australia atau sekitar Rp 200 jutaan karena melanggar batas negara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia