Masuk PT Tanpa SPMB
Mendiknas Berlakukan Bertahap
Kamis, 05 November 2009 – 16:39 WIB
Masuk PT Tanpa SPMB
JAKARTA- Mendiknas Mohammad Nuh berencana merombak sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB). Dengan menggunakan pendekatan integrasi sistem pendidikan yang ada di dasar menengah (dasmen) yakni SD, SMP, SMA dengan Perguruan Tinggi (PT). "Pendekatan yang saya tawarkan bukan menghapus SPMB, SNMPTN atau apalah nama sistem penerimaan mahasiswa baru itu, tapi pendekatannya bagaimana mengintegrasikan antara sistem pendidikan dasmen dengan perguruan tinggi ini diakui," kata Nuh di Jakarta, Kamis (5/11).
Pendekatan ini, kata dia, tidak serta langsung diperlakukan sekaligus, tapi bertahap dan apa bila akan dilakukan tes untuk jurusan tertentu seperti arsitek, teknik kimia, tidak menutup kemungkinan calon mahasiswa tersebut menjalani tes lagi," ujar mantan rektor ITS Surabaya ini.
Dalam kesempatan ini Nuh mencontohkan pendekatan bertahap ini PT tersebut menerima 1.OOO mahasiswa, dari jumlah tersebut ada 2OO yang diterima berdasarkan hasil UN terbaik. Dan pada tahun berikutnya PT tersebut terus menambah calon mahasiswanya yang diterima berdasarkan hasil UN.
"Anak-anak kita yang punya nilai baik dari hasil UN nya diakui, prinsipnya kita harus menghargai prestasi itu, Insya Allah teman-teman bisa menerima. Karena PT sebagai saudara tertua tidak boleh tidak mau tahu soal ini, justru prilaku tanggungjawabnya lebih tinggi," jelas Nuh.
JAKARTA- Mendiknas Mohammad Nuh berencana merombak sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB). Dengan menggunakan pendekatan integrasi sistem pendidikan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025