Masuk Rumah Malam, Sultan Berbuat Jahat Terhadap Rukayah

Masuk Rumah Malam, Sultan Berbuat Jahat Terhadap Rukayah
BARANG BUKTI: Sultan memperlihatkan barang yang diambilnya dari kediaman Rukayah. Foto: Prokal/JPNN

“Dia sempat buang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun, kami menemukan barang bukti lain berupa dompet dan dua HP,” imbuh Putu.

Saat ini Sultan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Putu. (ham/yud/k1)


Sultan harus berurusan dengan hukum karena tega menyatroni rumah tetangganya, Rukayah, di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Sabtu (16/6


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News