Masuk Rumah Orang, Pasangan Kekasih Lakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, GUNUNG MAS - Pasangan kekasih berinisial IA (16) dan MY (28) memang sangat kompak.
Namun, kekompakan mereka ternyata juga menjurus pada hal negatif.
Mereka mencuri di rumah Ricky Yolanda di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (2/7).
Tidak lama berselang, mereka akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Gunung Mas.
"Setelah mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari yang sama kedua pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, Rabu (5/7).
Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari tangan IA dan MY.
Di antaranya, dua unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KH 5269 TG dan Honda Supra X KH 6511 HY.
Selain itu, petugas juga menyita satu laptop bermerek Accer, pahat besi, pahat kayu, dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Pasangan kekasih berinisial IA (16) dan MY (28) memang sangat kompak.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap