Masuk Rumah Sambil Teler, Lihat Bocah 6 Tahun Tanpa Baju, Astaga....
Sabtu, 10 September 2016 – 02:52 WIB
Akibat perbuatannya, Ardi terancam hukuman berlapis. Hukuman maksimal mati menanti Ardi di pengadilan. “Ardi terancam Pasal 328 KUHP dan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76 D, dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” tuturnya. (ay/aim/rom/k15/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Polres Balikpapan dibantu Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap terduga pencabulan terhadap OAP, Rabu (7/9). Pelaku ialah Ahmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter