Masuk Rumah Sambil Teler, Lihat Bocah 6 Tahun Tanpa Baju, Astaga....
Sabtu, 10 September 2016 – 02:52 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Akibat perbuatannya, Ardi terancam hukuman berlapis. Hukuman maksimal mati menanti Ardi di pengadilan. “Ardi terancam Pasal 328 KUHP dan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76 D, dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” tuturnya. (ay/aim/rom/k15/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Polres Balikpapan dibantu Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap terduga pencabulan terhadap OAP, Rabu (7/9). Pelaku ialah Ahmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menebar Benih Padi dengan Drone di Ogan Ilir
- ASN Dinkes Temanggung Sugeng Parwoto Hilang Saat Mendaki Gunung Merbabu
- Ini Pemicu Konsulen Anastesi RSMH Palembang Merundung Dokter PPDS Unsri, Oalah
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan