Masuk Rumah Tetangga, Nando Langsung Tarik Paksa LR ke Kamar, Dikunci, Terjadilah
Senin, 29 November 2021 – 20:27 WIB

Tersangka Bilinardo, 28, saat diamankan ke Polsek Tanjung Sakti. Foto: Siska/Palpos.id
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*/palpos.id)
Bilinardo alias Nando, 28, warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, terpaksa berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah