Masuk SD Dilarang Tes Calistung
Sabtu, 16 Juni 2012 – 09:02 WIB
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Bogor, Yayah Warsiyah mengatakan, selain soal waktu, yang menjadi poin penting dalam PPDB adalah kelayakan calon siswa. Di mana, batas maksimal usia pendaftaran adalah 12 tahun. “Calon siswa harus berusia di atas lima tahun dan maksimal 12 tahun saat tanggal 16 Juli 2012,” ungkapnya.
Sedangkan untuk proses seleksi, Yayah menegaskan, sekolah tak boleh menerapkan sistem tes potensi akademik seperti baca tulis hitung (calistung). Sebab, calon siswa SD tidak diwajibkan menguasai calistung dan tidak harus lulus dari taman kanak-kanak (TK).(nad)
BOGOR-- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2012/2013 dibuka 25 hingga 29 Juni mendatang. Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation