Masuk SD Dilarang Tes Calistung
Sabtu, 16 Juni 2012 – 09:02 WIB

Masuk SD Dilarang Tes Calistung
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Bogor, Yayah Warsiyah mengatakan, selain soal waktu, yang menjadi poin penting dalam PPDB adalah kelayakan calon siswa. Di mana, batas maksimal usia pendaftaran adalah 12 tahun. “Calon siswa harus berusia di atas lima tahun dan maksimal 12 tahun saat tanggal 16 Juli 2012,” ungkapnya.
Sedangkan untuk proses seleksi, Yayah menegaskan, sekolah tak boleh menerapkan sistem tes potensi akademik seperti baca tulis hitung (calistung). Sebab, calon siswa SD tidak diwajibkan menguasai calistung dan tidak harus lulus dari taman kanak-kanak (TK).(nad)
BOGOR-- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2012/2013 dibuka 25 hingga 29 Juni mendatang. Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah