Masuk SD Dilarang Ujian Calistung
Sabtu, 18 Februari 2012 – 05:50 WIB
Potensi tekanan bisa semakin besar ketika orangtua memaksakan anaknya mau tidak mau harus masuk ke SD yang menerapkan ujian calistung. Orangtua seperti ini, bisa jadi akan mengajari anaknya membaca, menulis, dan menghitung secara kilat dan dengan paksaan.
Tekanan psikis akan semakin kuat, bagi anak-anak yang dinyatakan tidak lulus ujian calistung. "Intinya, ujian calistung untuk masuk SD tidak dibenarkan," tegas Reni.
Kemendikbud siap menerima laporan pengaduan masyarakat jika ada praktek ujian calistung di SD. Jika praktek ujian calistung ini diterapkan SD bertitel RSBI, maka akan dilakukan evaluasi serius.
Menurut Reni, kemampuan membaca, menulis, dan menghitung merupakan wewenang atau kewajiban guru SD. Guru SD harus bisa memanfaatkan motorik halus anak-anak yang baru lulus TK itu. Reni mengatakan, motorik halus ini harus diolah sedemikian rupa untuk pembelajaran menulis, membaca, dan menghitung.
JAKARTA - Menjelang masa penerimaan siswa baru SD, kemendikbud kembali mengeluarkan peringatan agar sekolah tidak berlebihan dalam melakukan penjaringan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan