Masuk Sekolah 18 Mei, Maksimal 10 Siswa per Kelas, Sudah Boleh ke Salon
Mulai 4 Mei, makin banyak tempat usaha akan diizinkan buka kembali.
Para warga juga akan diperbolehkan bertemu dengan maksimal dua orang yang tidak tinggal bersama mereka.
Namun pertemuan itu harus dilakukan di luar gedung dan satu sama lain saling menjaga jarak fisik.
Orang dewasa dan anak-anak usia 12 tahun ke atas akan diwajibkan mengenakan masker saat berada di kendaraan umum.
Toko-toko yang menjual kain dan alat-alat menjahit akan dibuka kembali.
Satu minggu kemudian, semua toko akan diperbolehkan buka lagi. Namun tetap dengan aturan ketat soal penjagaan jarak fisik.
Pada tahap selanjutnya, mulai 18 Mei, siswa dalam jumlah terbatas sudah boleh masuk sekolah tetapi isi kelas tetap berjumlah tidak lebih dari 10 orang.
Mulai 18 Mei, masyarakat sudah boleh menyelenggarakan acara pertemuan, pergi ke museum, dan salon penata rambut.
Di negara ini, aturan lockdown pencegahan virus corona COVID-19 akan diperlonggar, anak-anak mulai sekolah 18 Mei.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- UEFA Nations League: Italia Ganyang Prancis, Israel Hancur
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19