Masuk Tahanan, Istri Bupati Karawang Masih Senyum Tipis

Masuk Tahanan, Istri Bupati Karawang Masih Senyum Tipis
Masuk Tahanan, Istri Bupati Karawang Masih Senyum Tipis

Keduanya diduga memeras PT Tatar Kerta Bumi, anak perusahaan properti PT Agung Podomoro Land yang hendak membangun mal di daerah Karawang. Ade melakukan pemerasan melalui Nurlatifah dan menerima sejumlah uang dari hasil pemerasan itu.

Adapun, atas perbuatannya, oleh KPK pasangan suami istri penyelenggara negara itu dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (flo/jpnn)


JAKARTA--Senyum tipis masih tetap diperlihatkan Nurlatifah, istri Bupati Karawang Ade Swara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News