Masuk Tahanan, Miranda Bakal Dicopot dari Dosen UI
Minggu, 29 Januari 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka juga berimbas pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan jas kuning itu sudah menyiapkan sejumlah langkah jika Miranda menjalani penahanan di KPK.
Salah satunya, UI menyiapkan opsi pemberhentian tanpa mendapatkan hak pesangon pensiun. "Terutama, saat dia divonis lebih dari lima tahun," ujar Chief of Staff UI, Devie Rahmawati kepada Jawa Pos, Sabtu (29/1).
Lebih lanjut dia menjelaskan, opsi tersebut bukan keluar sembarangan. Melainkan, sesuai dengan aturan ke-PNS-an yang berlaku saat ini. Itulah mengapa, dia menyebut meski statusnya sudah tersangka, pintu UI masih terbuka untuknya. Selama tidak ditahan, Devie menyebut Miranda boleh tetap mengajar.
Menurutnya, UI tidak akan meminta privilege apapun dari KPK untuk status Miranda. Dalam artian, supaya Miranda tetap bisa mengajar di UI meski sudah ditetapkan tersangka atau ditahan. "Kami melihat ada dua hal di Ibu Miranda. Proses hukum dan profesionalisme," tuturnya.
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka juga berimbas pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai