Masuk Tahun Politik, Dirjen Bina Pemdes Berharap Program Penguatan Desa Tidak Terganggu

jpnn.com - JAKARTA - Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa menjadi fokus utama dalam pembangunan di republik ini.
Saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah memiliki Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Melalui program ini, kapasitas pemerintah dan aparatur desa bisa meningkat, sehingga akan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, mengingat akhir tahun ini dan tahun depan merupakan tahun politik, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro berharap pelatihan kepada pemerintah dan aparatur desa tidak akan menghadapi masalah.
"Kita berharap pelatihan yang melibatkan orang banyak tidak akan terganggu masa kampanye," ujar Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto saat memberikan arahan pada kegiatan Workshop Konsolidasi Penyusunan Perencanaan Anggaran Program Lintas Komponen PIU P3PD, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/6)
Eko Prastyanto menjelaskan, kampanye politik dimulai pada Oktober 2023. Selanjutnya, Februari 2024 akan dilaksanakan pemilu dan November 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Semua rencana anggaran harus sampai situ, bagaimana kita bisa melakukan percepatan sebelum 20 Oktober," pesan Eko.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto berharap Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tidak terganggu meski masuk tahun politik.
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan