Masuk Tahun Politik, Dirjen Bina Pemdes Berharap Program Penguatan Desa Tidak Terganggu
jpnn.com - JAKARTA - Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa menjadi fokus utama dalam pembangunan di republik ini.
Saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah memiliki Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Melalui program ini, kapasitas pemerintah dan aparatur desa bisa meningkat, sehingga akan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, mengingat akhir tahun ini dan tahun depan merupakan tahun politik, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro berharap pelatihan kepada pemerintah dan aparatur desa tidak akan menghadapi masalah.
"Kita berharap pelatihan yang melibatkan orang banyak tidak akan terganggu masa kampanye," ujar Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto saat memberikan arahan pada kegiatan Workshop Konsolidasi Penyusunan Perencanaan Anggaran Program Lintas Komponen PIU P3PD, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/6)
Eko Prastyanto menjelaskan, kampanye politik dimulai pada Oktober 2023. Selanjutnya, Februari 2024 akan dilaksanakan pemilu dan November 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Semua rencana anggaran harus sampai situ, bagaimana kita bisa melakukan percepatan sebelum 20 Oktober," pesan Eko.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto berharap Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tidak terganggu meski masuk tahun politik.
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan