Masuk Tanpa Dokumen, Warga Malaysia Ditangkap di Peureulak

Dihadapan polisi Kamalruzzaman mengaku, dirinya masuk ke Indonesia dengan menggunakan speedboat bersama dua warga Aceh, dengan menelusuri perairan Selat Malaka, Kamis (12/7) malam. Ia tiba di Kuala Paya Lipah, Peureulak, Jumat (13/7) siang.
Sesampai sungai Paya Lipah, lalu dua warga Aceh membawa Kamalruzzaman ke sebuah rumah. Ia diminta menunggu di sana, karena kedua warga Aceh tersebut, sesuai perjanjian awal sebelum berangkat akan memberi upah atau biaya transportasi sebanyak RM5.000 atau setara Rp18 juta.
Setelah sehari ditunggu kedua warga Aceh tersebut tidak kembali, lalu keberadaan imigran asing itu tercium polisi, sehingga dilakukan pengembangan dan penjemputan. Setelah sehari diamankan di Polres Aceh Timur, lalu Kamalruzzaman diserahkan ke pihak Imigrasi Langsa.
Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang imigran asal Malaysia. “Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkap Simson Purba. (mag-75/mai)
Seorang warga negara Malaysia diciduk polisi di Peureulak, Aceh lantaran melakukan pelanggaran undang-undang keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara