Masuk Tanpa Dokumen, Warga Malaysia Ditangkap di Peureulak
Dihadapan polisi Kamalruzzaman mengaku, dirinya masuk ke Indonesia dengan menggunakan speedboat bersama dua warga Aceh, dengan menelusuri perairan Selat Malaka, Kamis (12/7) malam. Ia tiba di Kuala Paya Lipah, Peureulak, Jumat (13/7) siang.
Sesampai sungai Paya Lipah, lalu dua warga Aceh membawa Kamalruzzaman ke sebuah rumah. Ia diminta menunggu di sana, karena kedua warga Aceh tersebut, sesuai perjanjian awal sebelum berangkat akan memberi upah atau biaya transportasi sebanyak RM5.000 atau setara Rp18 juta.
Setelah sehari ditunggu kedua warga Aceh tersebut tidak kembali, lalu keberadaan imigran asing itu tercium polisi, sehingga dilakukan pengembangan dan penjemputan. Setelah sehari diamankan di Polres Aceh Timur, lalu Kamalruzzaman diserahkan ke pihak Imigrasi Langsa.
Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang imigran asal Malaysia. “Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkap Simson Purba. (mag-75/mai)
Seorang warga negara Malaysia diciduk polisi di Peureulak, Aceh lantaran melakukan pelanggaran undang-undang keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Budi
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton